30 Agustus 2009

Tumirah Yang Tangguh

Belum pernah saya menitikkan air mata ketika pembaca sebuah biografi yang menyentuh kalbu sekalipun. Bahkan sempat sesenggukan untuk beberapa saat. Namun ini sangat berbeda. Betulbetul

sebuah pelajaran yang langka. Sebuah pelajaran hidup yang baru saja saya temui di sebuah majalah tidak populer di mata kebanyakan orang pehobby baca. Sederhana sekali tampilan majalah itu, yang saya beli terselip hampir tak terlihat di tumpakan majalah modern dengan gambar-gambar yang menawan calon pembeli dan pembaca. Tak ada tulisan di halaman muka yang membuat orang jadi tergiur untuk membeli. Apalagi stan/kios itu yang berdiri di atas parit besar berair hitam yang mampet serta menyisakan bau tak sedap, sangat tidak menarik pembeli. Majalah yang dijual memang beragam, penuh sentuhan artistik ke-majalah-an.

Ia adalah majalah Tarbawi, saya yakin tak banyak orang yang tertarik, harganyapun sangat murah, cuma Rp. 8.000,- Adalah Tumirah yang menghanyutkan hati, memberi pelajaran hidup dan mengantarkan jiwa saya menjadi sehat. Biografi Tumirah telah mengajarkan inti kehidupan yang benar bagaimana mengarungi hidup ini. Tak mengenal arti putus asa dalam hidupnya kendati ia sedang mengidap penyakit kanker sumsum tulang belakang (bone marrow cancer). Di awal penuturannya, tak ada yang menarik, biasa-biasa saja, karena dari kebanyakan rakyat miskin, problematikanya ya seputar lingkaran kemiskinan. Cobalah kita tela’ah satu per satu buah bibirnya yang manis.

Ketika saya masih bersekolah di tingkat dasar, departemen yang membidangi pendidikan di negara kita, bernama Departemen Pendidikan dan Pengajaran. Setelah saya amati, ternyata anak-anak kita tak pernah mendapatkan pengajaran yang benar. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdiknas, Jakarta, 2005, hal. 17) pengajaran yaitu proses, cara, perbu-atan mengajar atau mengajarkan. Ia berarti pula perihal sesuatu atau segala sesuatu mengenai mengajar. Ia juga bermakna peringatan memperbaiki kesulitan belajar yang dialami murid. Sedangkan mengajarkan berarti memberi contoh nyata kepada anak-anak kita, seperti bagaimana sopan kepada yang lebih muda sekaligus santun berhadapan dengan orang yang lebih tua. Mengajarkan berarti upaya memberikan pelajaran kepada (anak didik, pen).

Napitupulu (2008) menambahkan peran khusus bagi guru diarahkan untuk dapat memanusiakan anak-anak didik. Untuk itu dibutuhkan komitmen pengajaran yang kuat sejak belajar di perguruan tinggi hingga pendidikan selama menjadi guru. Ini artinya, Napitupulu menulis:

“...pengajaran yang diberikan oleh guru seharusnya didasarkan pada paradigma untuk bisa memahami siswa....”

Dengan demikian pengajaran selalu bermuara positif bagi anak didik, yaitu memberi sebuah pemahaman (etika) yang kuat. Sangat disayangkan ternyata pengajaran (kehidupan) saat ini dibebankan kepada orang tua, sehingga (saat ini) pihak sekolah hanya mendidik siswa pada hal-hal yang bersifat edukasi, ya matematika, ya fisika, atau ilmu-ilmu sosial lainnya. Bagi pendidik, mendidik siswa tak punya beban psikologis tentang keberhasilan siswa. Sungguh berat tugas orang tua, dua peranan mendidik dan mengajarkan (sesuatu yang baik) kepada anak adalah harga mati. Orang tua Tumirah akan menjadi pahlawan dikenang sepanjang masa yang berhasil mendidik sekaligus mengajarkan anakanaknya tidak hanya berhasil dalam edukasi juga sukses sempurna survive di tengah belantara kehidupan.

Saya sendiri sangat sulit mendefiniskan dengan benar arti mencari rizki yang halal. Sebab dalam hal ini saya tidak sanggup mendeklarasikan bahwa apa yang selama ini saya lakukan sudah dikategorikan halal menurut syariat Islam. Dari Bahasa Arab halal (halla, yahillu, hillan) = embebaskan, melepaskan, memecahkan membubarkan dan membolehkan segala sesuatu yang menyebabkan seseorang tidak dihukum jika menggunakannya (Ensiklopedi Hukum Islam, Jakarta, 2006, hal. 505). Lebih lanjut dikatakan, halal adalah menyangkut kebolehan menggunakan benda-benda atau apa saja yang dibutuhkan untuk memenuhi keperluan fisik, termasuk di dalamnya makanan, minuman dan obat-obatan.

Orang tua Tumirah mampu “membaca” hukum agama dengan benar dan sekaligus dijadikan selimut kehidupan. Bagi mereka, dalam segala hal, kata halal ditempatkan sebagai tameng kehidupan, tak terkecuali bekerja. Kini dan “nanti”. Demikian halnya Soenardi (2006, hal. 52) menulis yang mengutip Kitab al-Ittihat, 5/414 dari riwayat Abu Hurairah, Rasulullah bersabda:

“Siapa mencari dunia secara halal, membanting tulang demi keluarga dan cinta tetangga, maka pada hari kiamat Allah akan membangkitkannya dengan berbinar layak rembulan bulan purnama”

Nah, kalau di sekitar tempat kerja kita, ada satu – dua orang yang sangat santainya menghadapi pekerjaan dan/atau bahkan tanpa target harian, apakah ini masuk golongan halal? Masih mending bisa menyelesaikannya kendati molor lewat batas target, yang penting masih bisa kesampaian. Tentu atasan kita pun tahu place and size kita bekerja. Mustahil diberikan target yang sangat tinggi lagi ideal, kalau ternyata kemampuan pekerja juga terbatas. Lha kalau ternyata hanya D3 (duduk, diam

diakhir bulan tetap mendapatkan duit), tak punya inisiatif untuk memulai bekerja sebagai mana layaknya masyarakat pekerja, yang demikian ini tergolong apa? Halalkah menerima yang tidak semestinya?

Saya pernah membaca petuah sang Utusan, demikian, “...bayarlah upah pekerja itu, sebelum keringatnya kering”. Lantas bila di sekitar kita ada pekerja yang tidak “berkeringat” otak dan fisiknya, kasarnya D3, menurut hemat saya, ini tidak bisa digolongkan sebagai halal(an) toyyiban. Bahkan lebih kejam lagi, haram, karena ia tidak mampu menunjukkan hal yang adil. Jelas, sikap itu berlawanan dengan keseluruhan ajaran Islam sebagai agama terakhir bagi manusia (Wahid, 2006, hal. 171). Wahid meneruskan:

“Maka, kalau kita sudah berpredikat orang tua, kita didik dan ajarkan untuk menggapai yang halal sebagai kata kunci”.

Pada akhir segalanya, yang dihalalkan Alloh swt adalah bermanfaat bagi manusia, baik fisik maupun mental.

Bagi keluarga Tumirah kemiskinan bukanlah sebuah aib turun temurun. Kalau kini keluarga Tumirah sedang mengarungi hidup dalam kemiskinan, ia bukanlah bagian dari ketidakadilan Tuhan, sebab ia, menurut Karman (2008), bukanlah orang yang tetap dalam ketergantungan dan ia masih layak punya akses memperoleh kebutuhan. Lebih lanjut Karman menulis:

“Martabat orang miskin terjaga ketika mereka menjadi tuan atas nasib sendiri”.

Untuk sebuah martabat, orang-tua Tumirah memberi contoh garis keturunannya untuk memfasilitasi dirinya dengan ketrampilan, minimal untuk hidup mandiri. Bukan sebuah cita-cita kalau ternyata kehidupan yang ia alami sekarang ini menjadi miskin. Warga di sekitar lumpur raksasa Lapindo pun secara mendadak menjadi miskin. Bukan ketrampilan yang mereka miliki belum siap pakai, tapi lahan ketrampilan termasuk kumpulan ide-ide di otak mendadak lenyap ditelan bumi.

Dari penuturan Tumirah, ia dan keluarganya “terstruktur” sebagai keluarga miskin. Namun ak ada kamus “mengeluh atau menyerah” dalam hidupnya. Apalagi pasrah dengan meminta-minta. Di dalam Islam sikap meminta-minta sangat ditentang. Simaklah penuturan Soenardi (2006, hal. 52) selanjutnya, mengutip dari Musnad Ahmad, 2/418, Majma’ al-Zawa’id, 3/95, Jabir bin Abdullah meriwayatkan Rasulullah bersabda:

“Siapa yang membuka pintu meminta-minta, maka Allah pasti akan membuka pintu kefakiran. Sedangkan siapa yang ber-iffah, Allah akan menjaganya. Siapa yang mohon kecukupan kepada Allah, dia akan dicukupkan. Seseorang yang membawa tali ke lembah untuk mencari kayu, kemudian membawanya ke pasar untuk dibelikan satu mud kurma, lebih baik baginya daripada memintaminta, baik diberi atau tidak”.

Hidup Tumirah bukan di tangan seorang dokter. Dari kacamata medis, ia divonis tidak mampu bertahan dalam kondisi ini selama 3 (tiga) bulan. Bila ia mengingat angka itu, hati dan perasaannya bagai tersayat pisau tajam. Bukan karena ia akan menghadap Yang Maha Hidup, tapi ia merasa belum banyak “berbuat” untukNYA. Tabah dan sabar, ia

genggam dengan mengejawantahkannya ke dalam ibadah, bekerja dengan ibadah. Dan,.... ia mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat kurang mampu dengan menjadi “juragan” pengumpul kertaskertas bekas. Tumirah telah ber-iffah (menjaga kehormatan diri) dengan sempurna. Keberuntungan masih berpihak kepada Tumirah dan (tentu) keluarganya Ketegaran Tumirah membimbing rohani dan pikiran saya untuk dapat mengoreksi diri. Kenapa saya yang sempurna ini tidak bisa bersyukur dan berpikir dengan jernih bila menemui suatu masalah atau ujian. Sering telat meng-alokasi-kan 2,5% yang bukan hak saya. Semoga Alloh berkenan menebarkan lebih banyak lagi Tumirah-Tumirah yang lain.

Wa Allohu a’lam.

Semoga.

Luthfie.-

18/06/2008

Sumber bacaan:

1. Perjalanan Tumirah Menghadapi Ancaman Kanker Sumsum Tulang Belakang – Dokter Mengatakan September Nanti “Penentuan” Mampukah Saya Bertahan, Tarbawi, Jakarta, Edisi 180 Th. 9 Jumadats Tsaniyah 1429H – 5 Juni 2008M.

2. Depdiknas, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 2005, Edisi Ke 3.

3. Haroen, Arifin, dkk, Ensiklopedi Hukum Islam, Ichtiar Baru van Hoeve, Jakarta, 2006, Cetakan Ke 7.

4. Wahid, Abdurrahman, Islamku, Islam Anda, Islam Kita, Jakarta, 2006, Cetakan Ke 2.

5. Napitupulu, Ester Lince, Arah Baru Pendidikan, Kompas Senin, 9 Juni 2008.

6. Karman, Yonky, Politik K(P)emiskinan?, Kompas Senin, 9 Juni 2008.

7. Soenardi, Sabrur R, Giat Bekerja, dalam, Seratus Cerita Tentang Akhlak, Jakarta, 2006, Cetakan Pertama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar